TUGAS MATA KULIAH
ETIKA PROFESI
1.
Jelaskan
etika dari Bahasa Yunani menurut pengertian anda !
2.
Jelaskan
hubungan antara moral dan etika !
3.
Apa
yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik ( code of conduct
) profesi ? Sebutkan dan jelaskan . . .
Jawab
1.
Sebelum
saya menjawab menurut jawaban pribadi, saya akan menyinggung sedikit pengertian
Etika menurut Wikipedia, Etika ( Yunani kuno : “ethikos” berarti timbul dari kebiasaan) adalah
sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari
nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Etika menurut pendapat saya adalah sebuah sikap/attitude yang dimiliki oleh
setiap orang, setiap orang memiliki etika yang berbeda, namun secara garis
besar etika hanya terbagi menjadi 2 bagian yaitu etika yang baik dan etika yang
buruk. Penilaian terhadap etika seseorang hanya bisa dinilai oleh orang lain
bukan diri sendiri apakah etika kita terhadap orang lain baik itu perempuan,
laki-laki, orang tua ataupun anak-anak telah baik dimata mereka ? menurut
pendapat saya dari setiap kategori yang telah saya sebutkan akan berbeda, bisa
saja kita dimata anak-anak beretika sangat baik dan ramah namun di etika
professional dimata atasan kita, kita belum layak disebut baik. Jadi etika
adalah sesuatu hal yang sangat relative tidak seperti sebuah ketetapan akan
sebuah perilaku yang harus kita patuhi, atau sebuah sistem yang dikelola suatu
perusahaan manapun.
Baik atau buruknya etika
seseorang tergantung pada sudut pandang penilaian orang lain.
2.
Moral
dan etika sangat berkaitan dan memilki ikatan yang saling berkesinambungan,
moral dan etika adalah suatu sifat yang dimiliki oleh tiap individu di dunia,
namun tidak semua orang memiliki moral yang sehat tp tidak beretika, memiliki
moral yang baik namun tetap tidak beretika baik, atau bahkan ada seseorang yang
memiliki etika baik tetapi moralnya tidak sehat. Moral Bahasa latin Moralitas menurut Wikipedia adalah
istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang
memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainya.
3.
Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam
kode etik (Code of conduct) profesi
adalah:
a.
Standar-standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya
b. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi
dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi
dilema-dilema etika dalam pekerjaan
c.
Standar-standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi
dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota
tertentu
d. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan
pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika
menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik)
profesi dalam pelayanannya
e.
Standar-standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi
f.
Perlu
diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya
Kode etik
profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok
masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila
ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berlebihan dalam kategori norma
hukum yang didasari kesusilaan.
Kode etik
juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tat acara, tanda, pedoman etis dalam
melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau
tata cara
sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. Tujuan kode etik agar
profesionalisme memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau
nasabahnya. Adanya kode etik akan melidungi perbuatan yang tidak professional