Rabu, 08 November 2017

TUGAS MATA KULIAH
ETIKA PROFESI

1.     Jelaskan etika dari Bahasa Yunani menurut pengertian anda !
2.     Jelaskan hubungan antara moral dan etika !
3.     Apa yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang  dituangkan dalam kode etik ( code of conduct ) profesi ? Sebutkan dan jelaskan . . .


Jawab

1.     Sebelum saya menjawab menurut jawaban pribadi, saya akan menyinggung sedikit pengertian Etika menurut Wikipedia, Etika ( Yunani kuno : ethikos” berarti timbul dari kebiasaan) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah,  baik, buruk dan tanggung jawab.
Etika menurut pendapat saya adalah  sebuah sikap/attitude yang dimiliki oleh setiap orang, setiap orang memiliki etika yang berbeda, namun secara garis besar etika hanya terbagi menjadi 2 bagian yaitu etika yang baik dan etika yang buruk. Penilaian terhadap etika seseorang hanya bisa dinilai oleh orang lain bukan diri sendiri apakah etika kita terhadap orang lain baik itu perempuan, laki-laki, orang tua ataupun anak-anak telah baik dimata mereka ? menurut pendapat saya dari setiap kategori yang telah saya sebutkan akan berbeda, bisa saja kita dimata anak-anak beretika sangat baik dan ramah namun di etika professional dimata atasan kita, kita belum layak disebut baik. Jadi etika adalah sesuatu hal yang sangat relative tidak seperti sebuah ketetapan akan sebuah perilaku yang harus kita patuhi, atau sebuah sistem yang dikelola suatu perusahaan manapun.
Baik atau buruknya etika seseorang tergantung pada sudut pandang penilaian orang lain.

2.     Moral dan etika sangat berkaitan dan memilki ikatan yang saling berkesinambungan, moral dan etika adalah suatu sifat yang dimiliki oleh tiap individu di dunia, namun tidak semua orang memiliki moral yang sehat tp tidak beretika, memiliki moral yang baik namun tetap tidak beretika baik, atau bahkan ada seseorang yang memiliki etika baik tetapi moralnya tidak sehat. Moral Bahasa latin Moralitas menurut Wikipedia adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainya.

3.     Tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)  profesi adalah:
a.   Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
b.  Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
c.   Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
d.  Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
e.   Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
f.    Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berlebihan dalam kategori norma hukum yang didasari kesusilaan.
Kode etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tat acara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku dan berbudaya. Tujuan kode etik agar profesionalisme memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melidungi perbuatan yang tidak professional


Tidak ada komentar:

Posting Komentar